Mayoritas Pelanggar Yang Terjaring Masih Sama Dari Awal Pelaksanaan Ops Keselamatan


Polresta Jayapura Kota,- Satuan Lalu Lintas kembali melaksanakan giat hunting dalam rangka Operasi Keselamatan Cartenz-2025 didepan Hotel Jasmine sekira pukul 10.00 WIT dan menjaring pengendara yang tidak mengenakan Helm SNI dan penggunaan knalpot brong (racing), Rabu (19/2) Pagi.


Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota AKP Moh. Akbar, S.Sos., M.H melalui Kanit Turjawali Satlantas Ipda Gunther Wolfgang M mengatakan selama Operasi dari awal pelaksanaan sampai dengan saat ini mayoritas pelanggar yang terjaring yaitu tidak mengenakan Helm SNI dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan aturan.


"Mayoritas pengemudi yang terjaring dari awal Operasi sampai dengan pelaksanaan hari ke-10 yakni tidak mengenakan Helm SNI dan penggunaan knalpot racing, tindakan yang kami berikan berupa ajakan kepada pelanggar agar kedepannya bisa lebih memerhatikan dengan mentaati aturan dalam berkendara di jalan raya," ujar Kanit Turjawali.


Ia menambahkan sebanyak 47 pengendara terjaring karena tidak menggunakan helm SNI dan 7 unit sepeda motor diantaranya diamankan karena menggunakan knalpot brong (racing).


"Kendaraan tersebut diberikan sanksi berupa surat tilang kepada pengendara atau pemilik kendaraan agar meningkatkan akan kesadaran aturan lalu lintas yang harus ditaati bersama," terang Ipsa Gunther.


Dirinya juga berharap kepada pengemudi yang terjaring selama pelaksanaan Operasi Keselamatan dan telah diberikan himbauan serta mendapat sanksi administrasi agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.


"Karena mentaati aturan lalu lintas tidak membuat rugi tetapi dapat menyelamatkan baik diri sendiri maupun pengguna jalan raya lainnya," pungkas Kanit Turjawali Ipda Gunther.(*)


Penulis : Andri

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama