Resmob Numbay Polresta Ciduk Pelaku Curat yang Gasak Toko Distro di Wilayah Distrik Japsel


Polresta Jayapura Kota,- Seorang pria berinisial ST (24) warga seputatan Polimak tak berkutik saat diamankan tim resmob Numbay Polresta Jayapura Kota lantaran diduga kuat merupakan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di seputaran  Kelurahan Ardipura Distrik Jayapura Selatan pada Kamis (16/1) sekitar jam 1 dini hari. 


ST dibekuk di rumahnya di seputaran Polimak bersama barang bukti yang dicurinya berupa dua karung pakaian / kaos Distro yang hendak dijual oleh pemiliknya selalu korban dalam kejadian tersebut. 


Pemilik toko yang mengalami kerugian atas perbuatan pelaku kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya di SPKT Polresta Jayapura Kota sebagaimana tertuang didalam Laporan Polisi Nomor : LP/ B/ 44/ I/ 2025/ SPKT/ POLRESTA JAYAPURA KOTA/ POLDA PAPUA, Tanggal 17 Januari 2025 tentang Pencurian dengan Pemberatan. 


Menjelaskan kronologi kejadian, AKP Dewa menerangkan awalnya korban menutup Distro/ Toko Pakaian miliknya dalam keadaan terkunci, kemudian keesokan harinya Pelapor/korban mendapati pintu Tokonya sudah dalam keadaan terbuka dan melihat seluruh barang dagangan berupa pakaian yang terdisplay di toko dan juga yang masih berada dalam karung termasuk satu Unit Speaker Aktif telah hilang.


Merespon kejadian itu, tim resmob numbay langsung gerak cepat melakukan Olah TKP bersama Unit Identifikasi Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota, dan hasilnya dugaan kuat pelaku tertuju kepada ST, tim kemudian bergerak membekuk ST di kediamannya dan berhasil menemukan barang bukti yang dicurinya. 


"Dari hasil pemeriksaan awal, ST mengakui perbuatannya dimana ia melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara merusak pintu Toko milik korban dengan menggukan sebuah Linggis," ungkap AKP Dewa. 


AKP Dewa juga menambahkan, kini ST tengah menjalani proses pemeriksaan lebih mendalam oleh penyidik, tidak menutup kemungkinan dapat dikembangkan atau patut diduga bahwa pelaku sudah sering melakukan perbuatan tak terpujinya tersebut. "Untuk lebih dalam kini masih dikembangkan oleh Penyidik kami," tutup AKP Dewa Ditya selalu Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota.(*) 


Penulis : Andri

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama