Denpasar, 6 November 2024 — Wakil Menteri Hukum, Eddy O. S. Hiariej mengajak seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk terus memperkuat kapasitas dalam perancangan peraturan perundang-undangan, dalam upaya menciptakan sistem hukum yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini diselenggarakan secara daring yang dihadiri oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM Bali, Rahendro Jati, Plh. Kadiv Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Wayan Muliarta, dan Pejabat Struktural, serta seluruh Pejabat Fungsional Penyusun Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham di seluruh Indonesia.
Dalam arahannya, Eddy O. S. Hiariej menekankan pentingnya peningkatan kualitas perancangan peraturan perundang-undangan yang tidak hanya mengikuti prosedur yang tepat, tetapi juga mampu mencerminkan kepentingan publik.
"Perancang peraturan perundang-undangan tidak hanya bertugas untuk membuat regulasi, tetapi juga bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap peraturan yang dihasilkan dapat mencerminkan nilai-nilai keadilan, memperhatikan kepentingan masyarakat, dan sesuai dengan kebutuhan hukum yang ada," ujar Eddy.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan dan wawasan terkait teknik penyusunan peraturan perundang-undangan yang lebih baik, serta pentingnya koordinasi antara berbagai pihak dalam memastikan peraturan yang dihasilkan memenuhi kaidah hukum dan prinsip demokrasi.
Eddy juga menekankan bahwa Kemenkumham harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan hukum yang mampu menjawab tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. "Kita harus bekerja lebih keras untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan dapat diterima dengan baik oleh publik dan dapat memberikan manfaat langsung bagi pembangunan hukum di Indonesia," lanjutnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu, yang turut hadir secara daring dalam kegiatan ini, menyatakan bahwa jajaran Kanwil Kemenkumham Bali akan melaksanakan arahan yang disampaikan oleh Wakil Menteri Hukum tersebut, hal ini penting untuk meningkatkan kualitas perancangan peraturan perundang-undangan di tingkat daerah.
"Arahan dari Wakil Menteri Hukum ini sangat penting bagi kami di daerah, terutama untuk memastikan setiap regulasi yang diterapkan bisa sejalan dengan kondisi lokal dan kebutuhan masyarakat Bali. Kami berharap, dengan adanya pembekalan ini, jajaran Kemenkumham dapat lebih efektif dalam menyusun kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat," ujar Pramella.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat terus memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan sistem hukum nasional yang lebih baik dan berkelanjutan, serta memperkuat integritas dan profesionalisme dalam penyusunan peraturan perundang-undangan di Indonesia. (*)