Tingkatkan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan keuangan negara, Kanwil Kemenkumham Bali Sambut Kunjungan BAKN DPR RI


Bali, 1 November 2024 – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali dalam rangka penelaahan terhadap laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.


Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Tim Kunjungan BAKN DPR RI, Habib Idrus Salim Aljufri, yang didampingi oleh sejumlah anggota dewan serta tim teknis. Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Dharmawangsa, Kanwil Kemenkumham Bali, BAKN menerima penjelasan terkait mekanisme dan realisasi PNBP di bidang keimigrasian, serta tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan penerimaan tersebut.


"Melalui kunjungan ini, kami berharap bisa mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai penerimaan PNBP di sektor keimigrasian dan bagaimana langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan. Kami berkomitmen untuk mendorong peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara," ungkap Habib Idrus Salim Aljufri.


Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi, Mamur Saputra, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra, dan Pejabat lainnya di Kanwil Kemenkumham Bali menyambut baik kunjungan dari Tim BAKN DPR RI.


Pramella dalam sambutannya menyampaikan bahwa perolehan PNBP Keimigrasian menunjukkan presentase yang cukup baik dengan rata-rata pertumbuhan 6 tahun terakhir (2019-2024) sebesar 49%, tahun 2024, perolehan PNBP keimigrasian menunjukkan kenaikan yang sangat positif dengan rata-rata realisasi sebesar 12% setiap bulannya.


"Pada tahun 2022 capaian PNBP mengalami pertumbuhan yang signifikan sebesar 230,17%, dan tahun 2023 mengalami pertumbuhan sebesar 320,64%, melalui kebijakan Layanan Eazy Pasport dan Paspor Simpatik, kebijakan masa berlaku Paspor 10 tahun, optimalisasi layanan pembayaran dari luar negeri, perluncuran aplikasi Molina untuk layanan e-Visa, dan kebijakan Golden Visa," ucapnya.


Kunjungan kerja ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kementerian Hukum dan HAM, yang memberikan dukungan dalam diskusi mengenai kebijakan dan implementasi yang berkaitan dengan PNBP keimigrasian. Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana anggota BAKN mengajukan pertanyaan terkait strategi peningkatan penerimaan negara serta tantangan yang dihadapi keimigrasian.


Dengan adanya kunjungan kerja ini, diharapkan semakin erat sinergi dan kolaborasi antara DPR, dengan instansi pemerintah dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara. Melalui penelaahan Laporan Hasil Pemeriksa BPK RI, diharapkan dapat ditemukan langkah-langkah yang lebih efektif dan efisien dalam pengelolaan PNBP keimigrasian di Provinsi Bali. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama