Tegas Arahan Kapolres Tabanan: Personil Polri Dilarang Main Judi Online dan Narkoba


Tabanan, - Kapolres Tabanan AKBP Chandra C. Kesuma, S.I.K., M.H., memberikan arahan tegas kepada seluruh personel Polres Tabanan pada kegiatan Apel Jam Pimpinan yang berlangsung pada Senin pagi, 11 November 2024, pukul 08.30 wita hingga 09.00 WITA di Lapangan Apel Polres Tabanan.


Hadir dalam apel tersebut, Waka Polres Tabanan Kompol I Gede Made Surya Atmaja P, S.Sos., M.H., para pejabat utama Polres Tabanan, Kapolsek jajaran, serta perwira, bintara, dan ASN Polres Tabanan.


Dalam arahannya, Kapolres menekankan beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian serius oleh seluruh anggota Polri, antara lain:


Kapolres menegaskan agar tidak ada anggota Polri yang terlibat dalam judi online. "Judi online sangat merugikan negara, uang Indonesia banyak mengalir keluar negeri. Presiden telah menegaskan larangan ini untuk seluruh masyarakat, termasuk anggota Polri," ujar Kapolres dengan tegas.


Kapolres juga mengingatkan agar anggota Polri memanfaatkan gaji dengan bijak. "Jangan menghamburkan uang, terutama bagi yang masih muda. Sisa gaji harus disisihkan untuk menabung dan merencanakan masa depan," ungkapnya.


Kapolres menyatakan bahwa tugas Polri ke depan semakin banyak dan beragam. "Tugas kita tidak bisa dielakkan. Kita harus bersyukur dan siap melaksanakan setiap perintah pimpinan tanpa alasan untuk mengeluh. Jika ada kendala, segera laporkan kepada pimpinan," tegasnya.


Kapolres menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. "Saya ingin Tabanan menjadi zona bebas narkoba. Jangan ada yang terlibat, karena narkoba bisa merusak generasi muda dan citra Polri," tegas AKBP Chandra.


Apel Jam Pimpinan ini diharapkan dapat memperkuat kedisiplinan, moralitas,psikologi dan kinerja anggota Polres Tabanan, serta menegaskan komitmen untuk menjaga kehormatan institusi Polri dan memberikan contoh baik bagi masyarakat.


(Humas Polres Tabanan)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama