Pelaihari - Bertempat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Pelaihari Jln. A. Syairani, Kel. Sarang Halang, Kec. Pelaihari, Kab. Tanah Laut, Jum'at (08/11/2024), Personel Kodim 1009/Tanah Laut Korem 101/Antasari, Kodam VI/Mulawarman, turut berkolaborasi dalam pelaksanaan penggeledahan Kamar/Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Menyikapi perihal tersebut, Komandan Distrik Militer (Dandim) 1009/Tla Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., mengatakan bahwa keterlibatan TNI dalam hal ini Personel Kodim 1009/Tla, merupakan atas permintaan Rumah Tahanan Negara Kelas II B Pelaihari dan juga sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum dan pemeliharaan keamanan serta ketertiban di dalam lingkungan Rutan.
“Personel kami hanya bertindak sebagai pihak yang membantu/mendampingi berdasarkan permintaan resmi dari Kepala Rutan Pelaihari. Keterlibatan TNI adalah bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan upaya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan dengan tetap mengikuti aturan yang berlaku, serta memastikan bahwa hak-hak para tahanan tetap dihormati," tuturnya.
Aparat gabungan yang terdiri dari Personel Kodim 1009/Tla, Polres Tanah Laut, BNNK Tala serta pihak Rutan Pelaihari memulai razia dengan menggeledah seluruh WBP satu persatu, dilanjutkan menyasar seluruh kamar dan lingkungan blok hunian WBP. Kegiatan ini dilaksanakan secara insidentil tanpa pemberitahuan sebelumnya, dengan tujuan agar razia membuahkan hasil dengan maksimal.
"Operasi gabungan ini bermaksud mencegah hal yang tidak kita inginkan antara lain, adanya narapidana yang memiliki senjata tajam, serta peredaran narkoba di dalam rutan, maupun hal-hal lainnya yang mengarah ke tindak pidana, sehingga situasi Rutan Kelas II B Pelaihari tetap aman dan kondusif tidak terjadi hal-hal yang tidak kita harapkan bersama," pungkas Dandim. (Pendim 1009/Tla)