Barabai, 24 November 2024 - Sejumlah anggota gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, dan Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan penertiban ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh wilayah Kabupaten HST. Kegiatan ini dilakukan pada hari pertama masa tenang Pilkada 2024, yang ditetapkan berlangsung dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.
Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda, S.Pd, mengungkapkan bahwa sesuai ketentuan, seluruh APK harus sudah ditertibkan mulai pukul 00.00 WIB pada tanggal 24 November. "Tahapan Pilkada serentak sudah memasuki akhir masa kampanye yang berakhir pada tanggal 23 November. Oleh karena itu, kami akan memastikan bahwa semua APK ditertibkan selama masa tenang," jelas Nurul Huda usai memimpin apel siaga pengawasan tahapan masa tenang pemungutan dan penghitungan suara di Lapangan Dwi Warna Barabai.
Dalam pantauan awak media, aparat gabungan dari TNI-Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, serta anggota Bawaslu dari tingkat kecamatan terlihat aktif menertibkan APK di ruas-ruas jalan provinsi, kabupaten, hingga di desa-desa.
Dandim 1002/HST, Letkol Inf Fery Perbawa, S.Hub.Int, M.Han, melalui Perwira Seksi Operasi Kodim 1002/HST, Letda Inf Riyanto, menyatakan bahwa TNI dan Polri bertugas untuk memberikan dukungan dan pendampingan dalam penertiban APK. "Kami hanya membackup proses penertiban, sedangkan yang melepas APK adalah anggota Bawaslu," ujarnya.
Di masa tenang ini, Letda Inf Riyanto juga menghimbau kepada masyarakat untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. "Kami berharap tidak ada gangguan yang dapat mengganggu pelaksanaan pesta demokrasi yang akan segera dilaksanakan, yaitu Pilkada serentak 2024," pungkasnya.
Dengan penertiban APK ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan demokratis. (pen1002hst).