Tanah Laut - Komandan Distrik Militer (Dandim) 1009/Tanah Laut Korem 101/Antasari Kodam VI/Mulawarman Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., yang diwakili oleh Perwira Seksi Teritorial (Pasi Ter) Kapten Inf Jodi Mudasir menghadiri Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di aula kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kab. Tanah Laut, Jl. A. Syaerani, Kel. Angsau, Kec. Pelaihari, Kab. Tanah Laut, Selasa (06/08/2024).
Sidang dipimpin langsung oleh Kepala BPN Tanah Laut Dr. Ahmad Suhaimi, S.Sos., S.H., M.H., M.M. QRMP., selaku ketua pelaksana harian Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kab. Tanah Laut, yang dihadiri oleh sejumlah pejabat, dalam rangka kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2024 disejumlah Desa di Kabupaten Tanah Laut.
Dalam kesempatannya memberikan sambutan, Pasi Ter Kapten Inf Jodi Mudasir mengatakan bahwa sesuai dengan tujuan reforma agraria yakni mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar kepemilikan tanah dan kepastian hukum atas tanah berupa serifikat kepada subjek/masyarakat yang telah memenuhi persyaratan, kiranya tidak meninggalkan dari Azaz aman dan manfaat.
"Sebagai masukan bagi kita semua, sesuai dengan petunjuk dan arahan dari Komandan Distrik Militer 1009/Tla Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., selaku atasan kami bahwasanya dalam pelaksanaan program reforma agraria yang tengah dicanangkan oleh Kementrian ATR-BPN, Kodim 1009/Tla sangat mensuport yang tentunya tidak mengabaikan azan aman dan manfaat," tuturnya.
"Hal ini terlebih lagi dalam pelaksanaannya tentunya akan bersinggungan langsung dengan masyarakat yang rentan timbulnya konflik sosial serta subjek penerima benar-benar warga setempat. Oleh karena itu penting sekali sosialisasi kepada masyarakat luas dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait yang tergabung dalam tim Gugus Tugas sehingga masyarakat mengerti dan paham bahwa program ini bertujuan untuk menata kembali penguasaan, kepemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan permukaan bumi yang berkeadilan untuk masyarakat setempat," pungkasnya. (Pendim 1009/Tla)