Boyolali – Di tengah melimpahnya hasil panen para petani tembakau di musim tanam kali ini, kekhawatiran menghantui para petani. Kekhawatiran tersebut menjadi nyata ketika konflik pecah antara petani tembakau di Desa Gedangan dan Desa Wonodoyo, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali. Dengan sentuhan humanis, Kepolisian Sektor Cepogo bergerak cepat menengahi konflik yang terjadi, menggelar mediasi di aula Balai Desa Gedangan pada Selasa (20/8/2024) siang.
Ketegangan antara petani dan kelompok yang menamakan diri Paguyuban Pedagang Tembakau Boyolali dipicu oleh aturan baru yang dianggap memberatkan petani, membatasi kebebasan mereka untuk menjual hasil tembakau secara bebas.
Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga, melalui Kasihumas AKP Arif Mudi Prihanto saat dikonfirmasi, menegaskan bahwa kehadiran Polsek Cepogo dalam mediasi ini bertujuan untuk meredam konflik yang terjadi, dan memastikan keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung. "Kami hadir untuk memastikan situasi tetap kondusif, sehingga mediasi bisa berjalan lancar dan menghasilkan kesepakatan yang adil bagi semua pihak," ujar AKP Arif.
Dalam acara tersebut dihadiri Kapolsek Cepogo AKP Agung Setiawan, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Jateng/Kab. Boyolali, Bp. Nanang Teguh Sambodo, perwakilan Camat Cepogo, Bp. Suratno, Danramil Cepogo yang diwakili Pelda Amin Daryono, serta Kepala Desa Gedangan Bp. Waljuni, dan Kepala Desa Wonodoyo Bp. H. Tarto. Hadir pula pihak dari Paguyuban Pedagang Tembakau Baru, yang dianggap sebagai sumber keresahan, juga turut hadir memberikan penjelasan.
Kepala Desa Gedangan Bp. Waljuni, mengungkapkan bahwa keresahan petani dipicu oleh aturan yang mewajibkan mereka menjual tembakau melalui pedagang lokal anggota paguyuban. "Kami sangat memahami situasi yang dihadapi petani. Oleh karena itu, kami buka ruang mediasi ini agar masalah dapat diselesaikan dengan baik dan tanpa kekerasan," tegasnya.
Ketua APTI Boyolali, Bp. Nanang Teguh Sambodo, turut mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian masalah kepada pihak kepolisian dan pemerintah desa. Ia juga berjanji untuk membantu mencarikan pedagang tembakau dari luar daerah yang dapat membeli langsung dari petani Boyolali, guna mendukung kesejahteraan mereka.
Dalam mediasi yang berlangsung selama lebih dari tiga jam ini, Paguyuban Pedagang Tembakau Baru akhirnya menyatakan permintaan maaf kepada para petani dan sepakat untuk membubarkan diri. Mereka juga berjanji tidak akan lagi menghalangi pedagang luar daerah yang ingin membeli tembakau langsung dari petani.
Kapolsek Cepogo AKP Agung Setiawan, menegaskan pentingnya menjaga kerukunan, keamanan, dan ketertiban selama mediasi. "Mari kita utamakan dialog dan temukan solusi terbaik yang tidak melanggar hukum dan bermanfaat bagi semua pihak," ujarnya.
Untuk memastikan mediasi berjalan aman, Polsek Cepogo dengan dukungan Sat Reskrim, Sat Intel, dan Dalmas Polres Boyolali, bersama Koramil Cepogo dan Satpol PP Kecamatan Cepogo, telah melakukan pengamanan ketat selama acara berlangsung.
Dengan berakhirnya mediasi ini, diharapkan ketegangan di kalangan petani tembakau di Desa Gedangan dan Desa Wonodoyo dapat mereda, sehingga mereka dapat kembali beraktivitas dengan tenang dan memperoleh kesejahteraan yang lebih baik.
Khnza