Sambas - Pos Koki Sajingan Terpadu Satgas Pamtas Yonkav 12/BC yang dipimpin oleh Lettu Kav Zulham Fatah selaku Danki SSK I Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC, kembali mengamankan dua orang WNI atau PMI Non prosedural yang akan melintas dari Malaysia Ke Indonesia melalui jalur tikus sektor kanan PLBN Aruk, Dusun Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Senin (05/08/2024)
“Satu orang WNI tersebut diamankan oleh Serda Dimas Gilang P dan 2 personel pos Koki Sajingan Terpadu yang sedang patroli jalan tikus setor kanan PLBN Aruk yang kemudian diamankan oleh anggota pos Koki Sajingan Terpadu”, kata Danki SSK I.
Di tempat terpisah Dansatgas Letkol Kav Andy Setio Untoro S.H., M.Han., di Pos Kotis Gabma Entikong mengatakan sesuai atensi dari komando atas, peningkatan pengawasan terhadap jalur-jalur tidak resmi di perbatasan RI–Malaysia terus dilakukan oleh satgas pamtas Yonkav 12/BC dalam mencegah adanya kegiatan dan lalu lintas barang maupun orang secara ilegal.
“Saya dari awal sudah memerintahkan ke pos jajaran untuk selalu konsisten melaksanakan patroli guna mencegah terjadinya tindakan ilegal di wilayah perbatasan,” ujar Dansatgas. (Yonkav 12/BC)