Polresta Jayapura Kota - Tim Resmob Numbay berhasil membekuk seorang pria berinisial SW (20) yang diduga kuat merupakan pelaku curanmor bertempat di seputaran Argapura Distrik Jayapura Selatan, Senin (8/7) sore.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol Agus F. Pombos, S.I.K., M.H mengatakan, SW merupakan target timnya, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 81 / I / 2024 / SPKT / Polresta Jayapura Kota / Polda Papua, tanggal 31 Januari 2024.
Kasat Reskrim menerangkan, berdasarkan Laporan Polisi tersebut, rekan SW yakni EY telah lebih dulu ditangkap dan telah di proses hukum.
"Sementara SW merupakan pelaku lainnya, dimana SW dan EY merupakan pelaku atas Laporan Polisi tersebut, SW sendiri berdasarkan hasil penyelidikan tim resmob teridentifikasi berada diseputaran Argapura," ungkap Kompol Agus.
Selanjutnya tim resmob melakukan monitoring di lapangan dan berhasil membekuk SW di lokasi yang diinformasikan kepada tim.
"Dari kejadian tersebut diamankan sepeda motor milik korban berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam," ungkap Kompol Agus Pombos.
Dari hasil pemeriksaan awal diakui oleh SW bahwa benar dirinya lah yang melakukan pencurian motor milik korban bersama rekannya EY, dimana setang motor dirusak secara paksa dalam keadaan kunci setang, kemudian motor korban dibawa ke Argapura untuk disembunyikan.
"SW bersama barang buktinya telah diserahkan ke Polsek Abepura untuk dilakukan langkah-langkah Kepolisian selanjutnya berdasarkan laporan polisi terkait perbuatannya," pungkas Kasat Reskrim Polresta Kompol Agus Pombos.(*)
Penulis : Subhan