Tanah Laut - Komandan Distrik Militer (Dandim) 1009/Tanah Laut Korem 101/Antasari Kodam VI/Mulawarman Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han., yang diwakili oleh Kepala Staf Kodim Mayor Inf Sarjito menghadiri Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di aula kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Kab. Tanah Laut, Jl. A. Syaerani,.Kel. Angsau, Kec. Pelaihari, Kab. Tanah Laut, Senin (24/06/2024).
Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria diselenggarakan dalam rangka kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2024 di Kabupaten Tanah Laut. Sidang dipimpin langsung oleh Kepala BPN Tanah Laut Dr. Ahmad Suhaimi, S.Sos., S.H., M.H., M.M. QRMP., yang dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti diantaranya Asisten I Sekda Tala Bpk. Hairul Rizal, Kadis PU Tala Bpk. Syahril, KPH Tanah Laut Ibu Lilis, Kanit Reskrim Polres Tala Iptu A. Robby, S.H., Kabid Distanhorbun Tala Bpk. Sunarko, Kabid DKPP Tala Bpk. Noor Irwandy.
Sidang GTRA kali ini merupakan momentum untuk membangun semangat bersinergi, berkolaborasi, dan berkomitmen antar stakeholder terkait untuk menyukseskan penyelenggaraan reforma agraria secara adil dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Tanah Laut.
Sementara itu, reforma agraria sendiri bertujuan untuk mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar kepemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum atas tanah berupa serrifikat kepada subjek/masyarakat yang telah memenuhi persyaratan.
Adapun rencana redistribusi tanah tersebar di beberapa desa dengan Kecamatan yang berbeda-beda mencakup 605 bidang tanah yakni di Desa Damit Kec. Batu Ampar 187 bidang tanah, Desa Batalang Kec. Jorong 32 bidang tanah, Desa Sungai Riam Kec. Pelaihari 125 bidang tanah, Desa Kuala Tambangan Kec. Takisung 104 bidang tanah, Desa Benua Tengah Kec. Takisung 78 bidang tanah, dan Desa Kandangan Baru Kec. Panyipatan 79 bidang tanah. Sumber tanah berasal dari Pelepasan Kawasan Hutan, Tata batas lama dan tanah negara lainnya. (Pendim 1009/Tla)