Denpasar - Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) Polresta Denpasar bersama perangkat Desa Padangsambian Kaja melaksanakan Bakti Sosial dengan menanam pohon dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 78 pada, Kamis (20/6/2024) pagi.
Kegiatan bertempat di jalan Kebo Iwa Utara Banjar Batu Kandik Desa Padangsambian Kaja Kecamatan Denpasar Barat dengan tema "Penanaman Pohon Dalam Rangka Peringatan Ke-78 Hari Bhayangkara Tahun 2024". Kegiatan Penghijauan ini menanam 160 bibit pohon buah buahan yg terdiri dari bibit Nangka sebanyak 30 pohon,
bibit Mangga sebanyak 50 pohon,
bibit Sawo berjumlah 50 pohon, bibit Sirsak sebanyak 15 pohon dan bibit Kelapa sebanyak 30 pohon.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., yang diwakilkan Kanit Binmas AKP Wayan Budiartana, S. H., bersama PJU dan anggota Polsek Denbar dengan mengenakan atasan kaos olah raga warna kuning, Kepala Desa Padangsambian Kaja Made Gede Wijaya, SPT.,M.S.I, didampingi staf desa, serta perwakilan warga dengan menggunakan kaos berwarna oranye. Kegiatan dimulai dengan penyerahan secara simbolis bibit tanaman oleh Kanit Binmas kepada Kepala Desa dilanjutkan dengan penanaman pohon secara bersama-sama.
Kepala Desa Padangsambian Kaja menyambut baik terhadap program penghijauan ini. Made Gede Wijaya, SPT.,M.S.I, menyebutkan jika pohon tersebut diharapkan nantinya bisa menjadi perindang dan buahnya dapat dimanfaatkan secara umum. Beliau juga berpesan kepada warganya supaya bisa selalu merawat pohon yang telah ditanam supaya dapat tumbuh subur.
"Kami berterimakasih kepada Polsek Denbar Polresta Denpasar dan bapak Kapolsek atas bantuan bibit pohon yang kami tanam pada hari ini", pungkas Kepala Desa Padangsambian Kaja.
Saat dikonfirmasi ketika sedang memimpin pengamanan ditempat terpisah, Kapolsek Denbar dalam keterangannya mengatakan bahwa kegiatan penanaman pohon dilaksanakan oleh Polsek Denbar beserta Aparatur Desa dan perwakilan warga Padangsambian Kaja adalah untuk menindak lanjuti perintah Pimpinan Polri dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke 78 secara serentak di seluruh Indonesia.
Beliau juga berpesan kepada Bhabinkamtibmas Desa Padangsambian Kaja supaya dikakukan pemantauan dan perawatan tanaman tersebut agar tetap tumbuh dengan baik. Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Denbar juga menjelaskan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini diharapkan adanya tanaman yang dapat mencegah polusi udara sampai anak cucu atau generasi penerus bangsa.
"Semoga tanaman ini bermanfaat baik pohon maupun buahnya dapat dipergunakan oleh warga masyarakat sekitar", katanya. (*)