Badung-Dalam Rangkan mengantisipasi terjadinya kecurangan BBM di SPBU Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai , Personil Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara Nurah Rai yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bandara Iptu Rionson Ritonga, S. H., M. H. melakukan monitoring dan himbauan kepada petugas SPBU yg ada di Wilayah Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Pada hari Senin 1 April 2024 dari pukul 15.00 WITA s.d selesai
Seijin Kapolres Bandara AKBP I Ketut Widiarta, S. H., S. I. K., M. Si. , Kasihumas Polres Kawasan Bandara Ipda I Nyman Darsana menyampaikan ke media bahwa memang benar Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai telah melaksanakan Monitoring dan Pengecekan terhadap takaran beberapa jenis BBM di 1(satu) lokasi SPBU yang ada di wilayah Bandara I Gusti Ngurah Rai yaitu di SPBU 53.803.12 yang beralamat di Jalan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Kec. Kuta, Kab. Badung.
" Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU yang dapat merugikan konsumen" ujar Kasihumas
Dalam monitoring tersebut personil Polres kawasan bandara juga memberikan himbauan kepada petugas SPBU menjelang datangnya hari raya idul Fitri 1445 H disaat masyarakat membutuhkan BBM agar petugas tidak berbuat curang
Lebih dari itu personil juga memantau
terhadap proses pengisian BBM oleh petugas SPBU ke kendaraan pembeli Serta melakukan Pengecekan terhadap takaran BBM yang keluar dari Mesin BBM guna mengantisipasi adanya kecurangan volume BBM yang keluar dari Mesin .
Setelah melakukan pengecekan di SPBU Wilayah Bandara I Gusti Ngurah Rai, sampai saat ini nihil ditemukan adanya pengurangan takaran BBM dan pengawas serta petugas SPBU selalu mematuhi dan mentaati ketentuan dari Pertamina utk memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen. (*)