Pasca Lebaran Idul Fitri Polsek Denbar Tertibkan Penduduk Pendatang Non Permanen


Denpasar -  Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif pasca lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) melalui Bhabinkamtibmas Desa Pemecuta Kelod Aiptu Made Murdana bersama Babinsa dan pecalang turun kewilayahnya untuk melakukan Penertiban Penduduk Pendatang Non Permanen, Minggu (15/4/2024) malam.


Adapun maksud dan tujuan dilaksanakan dilaksanakannya kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang Non Permanen ini adalah untuk mengetahui keberadaan penduduk yang ber KTP asli Denpasar serta penduduk ber KTP diluar Denpasar, mendata penduduk yang sama sekali tidak punya identitas diri dan tidak melaporkan ke aparatur Desa setempat. 


Disamping itu pula kegiatan ini bertujuan untuk menekan dan memonitor masuknya pendatang baru pasca libur lebaran Idul Fitri, dimana mereka biasanya sengaja menyembunyikan identitas diri untuk berbuat kriminalitas yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah Denpasar Barat. 


“Dari kegiatan Penertiban Penduduk Pendatang Non Permanen berdasarkan daerah rawan dan padat penduduk yang didata yaitu Banjar Buagan dan di jalan pura demak Denpasar dengan mendata sebanyak 15 orang, rincian penduduk dalam provinsi yang tidak ada membawa identitas diri berjumlah 5 orang, penduduk luar provinsi sebanyak 10 orang”, kata Aiptu Murdana.


Saat dikonfirmasi Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan, “Demi terlaksananya keamanan lingkungan dan tertib administrasi kependudukan khususnya pasca libur lebaran Idul Fitri, personil Bhabinkamtibmas kami bersama instansi terkait telah melakukan pendataan penduduk pendatang non permanen untuk mencegah masuknya pelaku kriminalitas yang dapat menganggu kamtibmas diwilayah kami”, ucapnya. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama