Buleleng-Polda Bali melalui Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi Polres Buleleng berhasil ungkap dan amankan 27 unit mobil berbagai merek hasil penggelapan di desa sidetapa kec. Banjar Kab. Buleleng, kamis 21-3-2024.
Berdasarkan laporan dari masyarakat penggerebekan tersebut dilakukan tim gabungan Polres Buleleng pada Kamis tanggal 7 Maret sekitar pukul 09.00 Wita, di pimpin langsung Kapolres AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi S.I.K., M.H..
Berhasil membekuk pelaku An. PDA, laki-laki, beralamat desa kalibukbuk dan PD alias Yuda, laki-laki 35 tahun, beralamat di banjar dinas lakah, desa sidetapa, Kec. Banjar Kab. Buleleng, dan mengamankan barang bukti 27 unit mobil berbagai merek.
Saat ini pelaku beserta barang bukti 27 unit mobil sudah diamankan di Mapolres Buleleng untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut dan tentunya para pelaku akan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai UU / Hukum yang berlaku.
Bagi masyarakat yang merasa mejadi korban penggelapan mobil, mohon kerjasamanya dan silahkan dapat mengecek langsung ke Polres Buleleng dengan membawa bukti kepemilikan seperti STNK dan PKB Asli. Tutup Kabid Humas. (*)