Pada setiap kegiatan personel Polri maupun pada Operasi Kepolisian akan selalu melibatkan personel Provost Polri untuk melaksanakan pengawasan dan pengamanan anggota dilapangan sebagai bentuk tugas pokok Provost.
Kasubsatgas Propam AKBP I Ketut Dana, S.H., yang juga menjabat sebagai Kasubdit Provost Bid Propam Polda Bali menyampaikan bahwa disamping tugas dan peran Provost sebagai penegak disiplin bagi anggota Polri, juga berfungsi memberikan pengamanan dan pengarahan terhadap personil Polri yang melakukan kegiatan.
”Selain bertugas dan berperan sebagai penegak disiplin bagi anggota Polri, Provost Polri pada Operasi Mantap Brata 2024 kali ini juga berperan dalam memberikan pengamanan dan pengarahan terhadap personil tetap menjaga *Netralitas Polri* dalam melaksanakan pengamanan pada objek yang ditentukan, agar tidak terjadi penyimpangan dan pelanggaran oleh anggota Polri yang bertugas dilapangan,”_ ungkapnya.
Setiap ada kegiatan personel Polri pada operasi Kepolisian harus selalu didampingi oleh personel Provost dengan maksud untuk mengecek kehadiran, kesiapan anggota, serta mengawasi pengamanan personel dilapangan. Selain juga untuk meniadakan pelanggaran dan cegah gangguan keamanan pada saat personel yang bertugas, sehingga setiap giat dapat berjalan dengan baik dan lancar tidak ada pelanggaran oleh anggota Polri. (*)