Dipimpin Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., bersama Perwira Pengawas (Pawas) Ipda I Nengah Sulatra, serta di backup Bhabinkamtibmas, Raimas Polda Bali, intansi terkait dari Babinsa dan Linmas Desa Dauh Puri Kelod, kegiatan dimulai pukul 21.00 wita secara serentak didaerah hukum Polresta Denpasar dengan menyasar rumah rumah kos yang berlokasi di seputaran jalan Flores Dusun Bumikerthi Denpasar Barat, Kamis (25/1/2024).
Saat dikonfirmasi Kapolsek Denbar menyampaikan bahwa, kegiatan Patroli Tiga Pilar dan Pendataan Penduduk Non Permanen adalah dalam rangka Cipta Kondisi guna mempertahankan kondusifitas wilayah didaerah hukum Polsek Denbar menjelang hari pencoblosan di Pemilu serentak tahun 2024.
"Dalam kegiatan ini berhasil didata 25 orang penduduk pendatang dari luar Bali, personil kami dilapangan juga menyampaikan pesan pesan kamtibmas kepada warga untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita berita dimedia sosial dan dihimbau untuk turut serta bersama sama menjaga keamanan dilingkungan tempat tinggal masing masing", terangnya.
(*)