Bali-Himbauan ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., berdasarkan Rencana contingency kesepakatan penanganan arus balik Bandara, pada senin 1/1/2024.
Rapat yang dihadiri oleh Dirlalin Ditjen Hubdat, Kadishub Bali (Pimpinan Rapat), Dirlantas Polda Bali, Co GM Operasi Bandara Ngurah Rai (PT API), Dirut PT JM Bali Tol, Kacab Jasa Raharja, Ka BPTD Bali, dan Man Ops PT Satria Trans Jaya.
Menyepakati 5 prosedur dan threshold emergency sbb:
1. Alert kapasitas parkir Bandara disampaikan oleh Co GM AP 1 apabila kapasitas parkir Bandara mendekati 90 persen (2000 kendaraan) pada posisi ini Bandara mempercepat exit dan melakukan normalisasi;
2. Apabila normalisasi gagal dan terjadi antrian sepanjang 300 m (Depan SPBU Bandara) Co GM Bandara akan menyampaikan permohonan holding entry kepada Kapolres Bandara untuk diteruskan kepada Dirlantas Polda Bali.
3. Dirlantas Polda Bali memerintahkan Holding Entry kepada Dirut PT JM Bali Tol dan mengalihkan traffic menuju Bandara utk masuk Tol dan keluar melalui simpang Tol Nusa Dua;
- pada posisi holding pungutan biaya parkir Bandara dibebaskan;
- Dalam situasi Holding Kendaraan yang diperbolehkan masuk dibatasi hanya untuk Shuttle Bus dan kendaraan pribadi yang penumpangnya bisa menunjukkan tiket dengan pelayanan keberangkatan mendesak (kurang dari 1 jam);
- Holding dievaluasi setiap 15 menit berdasarkan laporan situasi traffic dalam Bandara dan panjang antrian masuk Bandara. Holding dihentikan (break) atas perintah Dirlantas Polda Bali;
- Bagi Kendaraan Pribadi yang penumpangnya memiliki waktu perjalanan cukup diwajibkan memutar atau memindahkan penumpang ke shuttle Bus;
4. Pelayanan Shuttle Bus:
- Pelayanan Shuttle Bus dilakukan perubahan mulai tgl 31 Desember 2023 Terdiri atas Sentral Parkir Kuta-Bandara, Seminyak (Trans Resort)- Bandara, dan Nusa Dua-Bandara; layanan diberlakukan tidak berbayar dan diberlakukan selama masa peak Nataru (Arus Balik) sejak 30 Desember 2023 sd 3 Januati 2024 dengan headway maks 15 menit dari jam 16.00-24.00 WITA dengan opsi perpanjangan apabila diperlukan;
5. Selama masa Nataru, Simpang Bandara-Kuta melalui Hotel Haris ditutup dan lalu lintas/masyarakat lokal yang mengakses Kediri diarahkan melalui Bundaran Bandara dan tidak berbayar;
Kami berharap masyarakat/para pengendraa memaklumi kesepakatan dan situasi lonjakan arus lalulintas ini, mari manfaatkan pelayanan shuttle bus gratis yang sudah disiapkan untuk melayani masyarakat ini dengan baik, agar situasi Kamseltibcarlantas Bali tetap lancar, aman dan kondusif. tutup KBP Jansen. (*)