Gianyar - Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong kepada siswa SMK Pariwisata Kertayasa Singakerta, yang sedang duduk santai di warung saat jam istirahat yang berlokasi di Banjar Dangin Labak, Desa Singakerta Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, pada hari Selasa (30/01/2024), Siang.
Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Desa Singakerta dalam giat tersebut fokus pada himbauan terkait larangan penggunaan knalpot brong di lingkungan sekolah dan sekitarnya. Selain itu, dilakukan pemasangan maklumat Kepolisian Bali sebagai bentuk edukasi dan penekanan terhadap aturan tersebut.
Salah seorang siswa SMK Pariwisata Kertayasa Singakerta menyambut baik kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas atas upaya dalam menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif. Bhabinkamtibmas Desa Singakerta Aiptu I Made Widastra, juga memberikan penjelasan lebih lanjut terkait larangan knalpot brong, menjelaskan dampak negatifnya terhadap ketertiban dan kenyamanan di sekolah.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan kondusif. Siswa-siswi yang hadir mendengarkan dengan baik himbauan dan penjelasan yang disampaikan. Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran siswa dan masyarakat sekitar akan pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas dan menjaga keamanan di lingkungan sekolah dapat semakin meningkat.(dastro)