Bali-Untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana C3 dan Kejahatan jalanan ( Street Crime )Polres Tabanan gelar patroli pencegahan dan penangulangan kejahatan jalanan ( street crime ) Pada hari Minggu, tanggal 27 Januari 2024 s/d hari Senin tanggal 28 Januari 2024 dari pukul 24.00 wita s/d 01.00 Wita
Kegiatan yang diawali dengan apel di halaman depan Polres Tabanan, dipimpin oleh Kapolsek Kediri Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti, S.H., M.H memberikan arahan kepada 28 personil yang terlibat kegiatan pada malam Minggu untuk menyasar Angkringan simpang wagimin,Lapangan Dangin Carik dan Pertokoan Sanggulan
Kompol Ni Luh Komang Sri Subekti,S.H.,M.H menjelaskan ,bahwa kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka untuk mengantisipasi, Pencegahan terjadinya tindak pidana C3 dan Penanggulangan Kejahatan Jalanan (Street Crime) guna menjaga situasi wilayah hukum Polres Tabanan tetap kondusif.
” Pada malam Minggu biasanya anak- anak muda sering begadang sampai larut malam dan tidak menutup kemungkinan adanya Sajam , miras terutama kenalpot brong bising ” jelas Kapolsek Kediri.
Dari hasil kegiatan Nihil Ditemukan adanya anak-anak muda yang membawa sajam maupun benda – benda berbahaya lainnya,akan tetapi berhasil menindak 3 pelanggaran R2 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
( Humas Polres Tabanan )