Babinsa Koramil Pohjentrek Mengikuti Musdes Desa Tidu

Pasuruan,  Hari Selasa (15/05/18) Pukul 10.00 WIB koramil 0819/08 Pohjentrek Serda Suparji mengikuti musyawarah desa pembentukan panitia perekrutan perangkat Desa Tidu Kecamatan Pohjentrek Kabupaten Pasuruan. 


Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut didalam undang-undang ini mengatur bahwa pemilihan perangkat desa harus melalui proses penyaringan dan penjaringan Penyeleksian Penjaringan dan penyaringan bakal Calon Perangkat Desa harus dilaksanakan dengan bekerjasama secara optimal hal ini dimaksudkan agar dapat terpilihnya calon-calon pemimpin yang lebih baik yang dapat mewakili aspirasi rakyat dengan cara yang lebih baik.

tersebut menunjukkan bahwa perangkat desa harus merupakan kesepakatan terbanyak dari warga desa yang bersangkutan, sehingga akan mampu meningkatkan keikutsertaan atau partisipasi masyarakat di dalam memilih Perangkat Desa yang harus diingat dan ditekankan adalah untuk membangun Desa yang sejahterah harus dilakukan bersama-sama antara kepala desa

Dalam acara tersebut dihadiri kurang lebih sebanyak 40 orang 
Yang harus diingat dan ditekankan adalah untuk membangun Desa yang sejahterah harus dilakukan bersama-sama antara Kepala Desa, perangkat Desa, BPD, dan Masyarakat.


Pewarta : Fery

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama